Berdasarkan pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 PT. BPR Mustaqim Sukamakmur ( Perseroda ) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, atas obyek jaminan hutang berupa barang tidak bergerak sebagai berikut:
No. |
Obyek yang akan dilelang Hak Tanggungan |
Harga limit |
Uang Jaminan |
Agunan |
1. |
Sebidang tanah seluas 190M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Punge Jurong Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh diperoleh berdasarkan SHM No.01.01.03.01.1.10613 tercatat atas nama Rika Purnama Sari. |
Rp. 182.400.000 |
Rp.36.480.000 |
|
2. |
Sebidang tanah seluas 327M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No.01.01.03.30.1.00103 tercatat atas nama Raja Goes Abdi Miniansyah, terletak di Desa Peunyerat Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh yang dikenal dengan alamat sekarang, Desa Penyerat Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh. |
Rp.415.200.000 |
Rp.83.040.000 |
|
3. |
Sebidang tanah seluas 745M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh diperoleh berdasarkan SHM No.01.01.06.02.1.02202 tercatat atas nama Zufran. |
Rp.891.200.000 |
Rp.178.240.000 |
|
4. |
Sebidang tanah seluas 2633M² berikut 1 (satu) unit rumah Non permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Kuta Kerangan Kecamatan Simpang Kanan, Kab Aceh Singkil diperoleh berdasarkan SHM No.01.12.05.03.1.00012 tercatat atas nama Aksel Batubara. |
Rp.95.000.000 |
Rp.19.000.000 |
|
5. |
Sebidang tanah seluas 89M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Suak Palembang Kecamatan Darul Makmur, Kab Naganraya diperoleh berdasarkan SHM No.01.14.04.12.1.00096 tercatat atas nama Nurma. |
Rp.116.640.000 |
Rp.23.328.000 |
|
6. |
Sebidang tanah seluas 400M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Pasie Teube Kecamatan Pasie Raya, Kab Aceh Jaya diperoleh berdasarkan SHM No.01.17.09.03.1.00258 tercatat atas nama T.Azhar. |
Rp.73.600.000 |
Rp.14.720.000 |
|
7. |
Sebidang tanah seluas 56M² berikut 1 (satu) unit rumah Non permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee, Kab Aceh Barat Daya diperoleh berdasarkan SHM No.01.05.02.03.1.00111 tercatat atas nama Isakandar. |
Rp.30.400.000 |
Rp.6.080.000 |
|
8. |
Sebidang tanah seluas 242M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Keude Siblah Kecamatan Blang Pidie, Kab Aceh Barat Daya diperoleh berdasarkan SHM No.01.19.05.04.1.00236 tercatat atas nama Rita Suryani. |
Rp.260.160.000 |
Rp.52.032.000 |
|
9. |
Sebidang tanah seluas 191M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Kepala Bandar Kecamatan Susoh, Kab Aceh Barat Daya diperoleh berdasarkan SHM No.01.05.09.19.1.00067 tercatat atas nama Nurhayati dan Sofian. |
Rp.155.344.000 |
Rp.31.068.800 |
|
10. |
Sebidang tanah seluas 743M² dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Cot Lheueu Rheng Kecamatan Trienggadeng, Kab Pidie diperoleh berdasarkan SHM No.01.06.16.028.1.00506 tercatat atas nama TGK Taleb Daud. |
Rp.106.992.000 |
Rp.21.398.400 |
|
Sebidang tanah seluas 468M² dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Cot Meunasah Udeung Kecamatan Bandar Baru, Kab Pidie diperoleh berdasarkan SHM No.01.06.15.17.1.01293 tercatat atas nama M. Hasan Musa. |
Rp.81.488.000 |
Rp.16.297.600 |
||
11. |
Sebidang tanah seluas 299M² berikut 1 (satu) unit rumah permanen 1 (satu) lantai dan segala sesuatu yang ada diatasnya terletak di Desa Niron Kecamatan Sukamakmur, Kab Aceh Besar diperoleh berdasarkan SHM No.01.03.06.21.1.00071 tercatat atas nama Mahdalena. |
Rp.878.400.000 |
Rp.175.680.000 |
Keterangan :
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
- Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Banda Aceh/PT. BPR Mustaqim Sukamakmur ( Perseroda ).
- Keterangan lebih lanjut hubungi panitia lelang pada PT. BPR Mustaqim Sukamakmur ( Perseroda ), Jln. Dr. Mohd Hasan, Batoh-Banda Aceh Telp : 0651- 43845.
Lelang akan dilaksanakan pada:
Alamat Domain |
www.lelang.go.id |
Hari/Tanggal |
Selasa, 26 Januari 2021 |
Batas Akhir Penawaran |
14.00 Waktu server aplikasi lelang melalui internet sesuai WIB |
Cara Penawaran |
Closed Bidding (dengan mengakses www.lelang.go.id) |
Penetapan pemenang lelang |
Setelah akhir penawaran |
Pelunasan harga lelang |
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea lelang pembeli |
2% dari harga lelang |
Tempat pelaksanaan lelang |
Kantor KPKNL Banda Aceh GKN Gedung C Lantai I Jl. Tgk. Chik Ditiro Peuniti Banda Aceh |
Banda Aceh, 28 Desember 2020
PT. BPR Mustaqim Sukamakmur (Perseroda)
ttd,
Manajemen